UNGKAP KASUS PEREDARAN GANJA

  • 22 April 2022 17:45
Anggota Polisi menata barang bukti berupa ganja usai ungkap kasus peredaran ganja di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak 471,6 kilogram yang merupakan jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4096x2731
Tamaño del archivo
1.92 MB
Creada
22/04/2022 17:45 WIB
Fotógrafo
M Risyal Hidayat
Editor
Hermanus Prihatna