PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA BUKITTINGGI

  • 21 Mei 2022 13:10
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (kedua kiri) didampingi Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (kedua kanan), Diresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Rudi Yulianto (kiri) dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (kanan) saat ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). Polres Bukittinggi mengamankan sabu-sabu sebanyak 41,4 kilogram senilai Rp62,1 miliar di wilayah hukumnya dari delapan orang tersangka yang diduga akan diedarkan di Bukittinggi dan sekitarnya hingga ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2619
Tamaño del archivo
2.37 MB
Creada
21/05/2022 13:10 WIB
Fotógrafo
Iggoy El Fitra
Editor
Puspa Perwitasari