VONIS TERORIS
MEDAN, 27/9 - VONIS TERORIS. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Fadli Sadama (tengah) dikawal petugas usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan, di PN Medan, Sumut, Selasa (27/9). Fadli Sadama divonis 11 tahun, karena terbukti bersalah terlibat dalam perkara tersebut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/ama/11
Foto relacionada