TERDAKWA ILYAS HAMID
BANDA ACEH, 29/9 - TERDAKWA ILYAS HAMID. Terdakwa kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kas daerah senilai Rp220 miliar, Bupati Kabupaten Aceh Utara, Ilyas Hamid (kiri) berbicang dengan pengacaranya saat sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu (29/9). Sidang lanjutan akan menghadirkan 72 saksi dan enam saksi diantaranya sudah dipanggil untuk dimintaiketerangan serta terdakwa Wakil Bupati Aceh Utara, Syaripudin. FOTO ANTARA/Ampelsa/ama/ss/11
Foto relacionada