BI PERTAHANKAN SUKU BUNGA ACUAN 3,5 PERSEN
Seorang karyawan menghitung uang nasabah di Kantor Cabang BNI Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022). Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Mei 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen, sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi, serta upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Foto relacionada