SIDANG TUNTUTAN ADAM DENI

  • 30 Mei 2022 18:40
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniÊGearaka (tengah) memeluk orang tuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). Jaksa Penuntut Umum menuntut Adam Deni Gearaka dan Ni Made Dwita dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsiderÊlima bulan kurungan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
2.87 MB
Creada
30/05/2022 18:40 WIB
Fotógrafo
Dhemas Reviyanto
Editor
Widodo S Jusuf