TUNDA PENGESAHAN REVISI.
JAKARTA, 10/10 - TUNDA PENGESAHAN REVISI. Anggota Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) (dari ki-ka) Refki Saputra, M. Hendra Setiawan, Fjari Nursyamsi, Dimas Prasidi, memberikan keterangan kepada wartawan mengenai "Tunda Pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Yudisial " di kantor Koalisi Pemantau Peradilan, Jakarta, Senin (10/10). Pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No 005/PUU-IV/2006, beberapa ketentuan berkenan dengan sejumlah kewenangan dalam melakukan pengawasan hakim, dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang dasar 1945. Hal ini menimbulkan persoalan terkait dengan keberlangsungan kerja-kerja fungsional KY sendiri kedepan. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ama/ss/11.
Foto relacionada