LEGALITAS MOTOR ANTIK

  • 11 Oktober 2011 16:50
YOGYAKARTA, 11/10 - LEGALITAS MOTOR ANTIK. Sejumlah penggemar motor antik yang tergabung dalam Motor Antik Club (MAC) menggelar aksi di DPRD Provinsi DIY, Yogyakarta, Selasa (11/10). Dalam aksinya mereka meminta DPRD Provinsi DIY untuk membantu legalitas keberadaan motor antik karena selama ini dianggap sebagai benda tidak bertuan dan tidak memiliki dokumen resmi seperti STNK, dan hal tersebut dianggap menyulitkan aktivitas pengguna motor antik. FOTO ANTARA/Noveradika/Koz/pd/11.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2256x3384
Tamaño del archivo
543.48 KB
Creada
11/10/2011 16:50 WIB
Fotógrafo
Noveradika
Editor