DITUNTUT 3,5 TAHUN

  • 13 Oktober 2011 17:45
JAKARTA, 13/10 - DITUNTUT 3,5 TAHUN. Kurator PT Sky Camping Indonesia, Puguh Wirawan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara suap kepada hakim Pengadilan Niaga, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/10). JPU menuntutnya dengan 3,5 tahun penjara dan menyatakan bahwa Puguh telah memberikan uang sebesar Rp250 juta kepada hakim Syarifuddin, suap itu diduga terkait proses pailit PT SCI. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/nz/11.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2093
Tamaño del archivo
1.04 MB
Creada
13/10/2011 17:45 WIB
Fotógrafo
Yudhi Mahatma
Editor