SIDANG LANJUTAN TERDAKWA MOCHAMAD ARDIAN NOERVIANTO
Terdakwa mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Juli 2020 - November 2021) Mochamad Ardian Noervianto (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), KPK, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Ardian Noervianto menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) akibat Pandemi COVID-19, dimana kasus ini juga menjerat tersangka Bupati (nonaktif) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur.. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto relacionada