KASUS PERDAGANGAN BENIH LOBSTER SECARA ILEGAL

  • 14 Juli 2022 16:50
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus perdagangan benih lobster secara ilegal di Ditpolairud Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/7/2022). Ditpolairud Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka berinisial AW dan DMJ saat mengirimkan benih lobster tanpa dilengkapi dokumen dan mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya benih lobster jenis pasir sebanyak 42.000 ekor dan benih lobster jenis mutiara sebanyak 6.000 ekor serta satu unit mobil Toyota Calya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.48 MB
Creada
14/07/2022 16:50 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor
Puspa Perwitasari