REMISI NAPI DI HARI KEMERDEKAAN
Petugas medis Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Kendari melakukan pemeriksaan rutin narapidana di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (16/8/2022). Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mengusulkan 1.863 narapidana untuk memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi pada Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Jojon/hp.
Foto relacionada