REMISI UMUM NARAPIDANA DI GORONTALO
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (kedua kiri) didampingi Kakanwil Kemenkumham Gorontalo Heni Susila Wardoyo (kiri) menyerahkan remisi umum kepada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumhan Gorontalo di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu(17/8/2022). Sebanyak 522 Narapidana dari seluruh UPT Pemasyarakatan di Provinsi Gorontalo menerima remisi umum 17 Agustus tahun 2022 dari satu bulan hingga enam bulan pengurangan masa tahanan. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/hp.
Foto relacionada