PENGUNGKAPAN JARINGAN PENGEDAR NARKOBA

  • 29 Agustus 2022 17:45
Wadir Resnarkoba Polda Banten AKBP Nico Andreana (kanan) bersama Kasubid Penmas AKBP Meryadi (kedua kiri) dibantu staf memperlihatkan barang bukti narkotika dan obat terlarang yang disita dari bandar dan pengedar narkoba saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Senin (29/8/2022). Jajaran Polda Banten berhasil menangkap 31 orang tersangka pengedar serta 6 orang tersangka bandar narkoba dan menyita 72 ribu pil obat terlarang, 200 gram sabu dan 1 kilogram ganja yang sudah dalam kemasan siap edar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2613
Tamaño del archivo
2.14 MB
Creada
29/08/2022 17:45 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Hermanus Prihatna