ATUT CHOSIYAH BEBAS BERSYARAT

  • 6 September 2022 19:25
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (tengah) didampingi puteranya yang juga mantan Wagub Andika Hazrumi (kanan) dan puterinya yang saat ini menjadi anggota DPD RI Andiara Aprilia Hikmat (kiri), turun dari mobil untuk memenuhi wajib lapor di Kantor Badan Pemasyarakatan (Bapas) Serang, Banten, Senin (6/9/2022). Setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus suap terhadap Hakim MK, Ratu Atut Chosiyah dinyatakan bebas bersyarat dan wajib lapor hingga 8 Juli 2026 dan bisa dicabut kebebasannya bila Atut kembali melakukan tindak pidana, pelanggaran umum maupun khusus. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/tom.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x3031
Tamaño del archivo
2.95 MB
Creada
06/09/2022 19:25 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Rahmadi Rekotomo