POLISI AMANKAN 163 RIBU PIL EKSTASI

  • 16 September 2022 16:50
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi di Polres Aceh Utara, Aceh, Jumat (16/9/2022). Polisi mengamankan sebanyak 163.000 butir atau seberat 32 kilogram pil ekstasi siap edar dari sebuah rumah di Desa Lhok Puuk, Seunuddon Aceh Utara, dengan seorang tersangka pemilik ekstasi AA buron. ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4500x3000
Tamaño del archivo
1.06 MB
Creada
16/09/2022 16:50 WIB
Fotógrafo
Rahmad
Editor
Puspa Perwitasari