SIDANG PERDANA ARIF RACHMAN ARIFIN

  • 19 Oktober 2022 14:45
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin, bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Arif yang merupakan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
711.9 KB
Creada
19/10/2022 14:45 WIB
Fotógrafo
Aditya Pradana Putra
Editor
Rahmadi Rekotomo