SIDANG PERDANA BAIQUNI WIBOWO

  • 19 Oktober 2022 16:20
Petugas melepas borgol terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Baiquni Wibowo (kanan) saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan terhadap Baiquni Wibowo dan mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan beserta sejumlah terdakwa lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
817.02 KB
Creada
19/10/2022 16:20 WIB
Fotógrafo
Aditya Pradana Putra
Editor
Yusran Uccang