REVISI UU KPK
JAKARTA, 30/11 - REVISI UU KPK. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin, (kiri) Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung, Romli Atmasasmita (tengah) dan Ketua Badan Pengurus Tekad Indonesia, Juniver Girsang (kanan) saat dalam acara diskusi membahas revisi UU KPK di Jakarta, Rabu (30/11). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tekad Indonesia, Juniver menjelaskan bahwa revisi UU KPK harus mampu memastikan perlindungan HAM bagi, tersangka, terdakwa dan korban.
FOTO ANTARA/HO-Usman/nz/11.
Foto relacionada