SIDANG UJI MATERIIL UU PEMILU

  • 17 Januari 2023 14:30
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (keempat kanan), didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (ketiga kanan), Wahiduddin Adams (kedua kanan), M. Guntur Hamzah (kanan), Saldi Isra (Keempat kiri), Enny Nurbaningsih (ketiga kiri), Suhartoyo (kedua kiri), Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (kiri) saat memimpin sidang sidang uji materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang meminta sistem pemilu proporsional tertutup di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang uji materiil tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, dan Pihak Terkait, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.11 MB
Creada
17/01/2023 14:30 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor
Hermanus Prihatna