SIDANG VONIS ANDI DESFIANDI
Terdakwa kasus suap Universitas Lampung (Unila) Andi Desfiandi berjalan menuju ruang sidang di pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (18/1/2023). Hakim memvonis Andi Desfiandi dengan hukuman satu tahun empat bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti memberi suap kepada mantan rektor Universitas Lampung Karomani. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.
Foto relacionada