LAPORKAN KASUS CENTURY.

  • 7 Desember 2011 16:55
JAKARTA, 7/12- LAPORKAN KASUS CENTURY. Koordinator Kuasa Hukum Yayasan Fatmawati, Rony Hartawan (kanan), didampingi Kuasa Hukum Tantawi J. Nasution (kiri), menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan kasus penyelewengan dana Bank Century ke Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (7/12). Penyelewengan dana yang dilaporkan ke Bareskrim tersebut sebesar Rp 25 milyar atas pembelian tanah seluas 22, 8 hektar milik Yayasan Fatmawati. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/ed/ama/11
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1281
Tamaño del archivo
253.45 KB
Creada
07/12/2011 16:55 WIB
Fotógrafo
Ujang Zaelani
Editor