PEMUSNAHAN GANJA
BANDUNG, 7/12 - PEMUSNAHAN GANJA. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memusnahkan barang bukti ganja kering sekitar 1,879 ton di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jabar, Rabu (7/12). Ganja kering seharga Rp. 3,7 milliar tersebut merupakan hasil pengungkapan di dua lokasi berbeda di wilayah kabupaten Sukabumi. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ed/ama/11
Foto relacionada