SIDANG LANJUTAN TERDAKWA MARDANI H MAMING

  • 25 Januari 2023 14:50
Terdakwa kasus gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H. Maming (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.38 MB
Creada
25/01/2023 14:50 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor
Rahmadi Rekotomo