MRT JAKARTA DITETAPKAN SEBAGAI OBJEK VITAL TRANSPORTASI
Penumpang turun dari rangkaian MRT Jakarta di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (18/2/2023). Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Foto relacionada