Sidang putusan Nurmanto Akmal

  • 15 Juni 2023 16:15
Terdakwa kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA) Nurmanto Akmal berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). Majelis hakim memvonis mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mahkamah Agung itu dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3334
Tamaño del archivo
2.73 MB
Creada
15/06/2023 16:15 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari