Ungkap kasus peredaran 428 kg sabu
Sejumlah tersangka ditunjukkan kepada wartawan saat rilis pengungkapan peredaran gelap narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/06/2023). Bareskrim Polri bersama Bea Cukai mengungkap tiga kasus peredaran narkoba di wilayah Aceh, Riau dan Bali dengan menangkap 13 tersangka serta menyita narkotika jenis sabu sebanyak 428 kg dan ekstasi 162.932 butir. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Foto relacionada