Rencana pembangunan Living Park Rumoh Geudong Aceh
Suami istri korban pelanggaran HAM berat, Jailani dan Ainon Mardiah, duduk di rumah mereka yang sebagian dibangun dari bantuan penyelesaian pelanggaran HAM berat di Gampong Didoh Permukiman Ujong Rimba, Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu (9/7/2023). Pemerintah Indonesia berencana untuk membangun Living Park Rumoh Geudong yang pada masa konflik Aceh merupakan lokasi terjadinya pelanggaran HAM berat. ANTARA/FB Anggoro/tom.
Foto relacionada