Penertiban penambang pasir liar di Batam

  • 11 Juli 2023 16:50
Tim Gabungan mengamankan mesin penyedot pasir yang digunakan oleh penambang pasir liar di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7/2023). Direktur Reserse Kriminal khusus (Direskrimsus) Polda Kepri bekerja sama dengan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam melakukan penertiban penambang pasir ilegal yang menggunakan mesin penyedot yang dinilai merusak lingkungan. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
4.84 MB
Creada
11/07/2023 16:50 WIB
Fotógrafo
Teguh Prihatna
Editor
Fanny Octavianus