Pemusnahan rokok ilegal di Kudus

  • 4 Agustus 2023 14:50
Petugas menggunakan alat berat untuk memusnahkan rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/8/2023). Bea cukai bersama pemerintah setempat memusnahkan sebanyak 6,16 juta batang rokok ilegal berbagai merek hasil penindakan periode Mei 2022 sampai Mei 2023, dengan perkiraan nilai barang Rp7 miliar dan potensi kerugian negara Rp4,7 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4288x2848
Tamaño del archivo
3.85 MB
Creada
04/08/2023 14:50 WIB
Fotógrafo
Yusuf Nugroho
Editor
Fanny Octavianus