Sidang eksepsi Rafael Alun

  • 6th September 2023
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Rafael Alun (kanan) berjalan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2023). Agenda sidang tersebut mendengarkan nota keberatan atau eksepsi dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu yang meminta Majelis Hakim pengadilan Tipikor membebaskannya atas kasus gratifikasi dan TPPU Rp16,6 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
1.5 MB
Creada
06/09/2023 13:55 WIB
Fotógrafo
Fakhri Hermansyah
Editor
Rahmadi Rekotomo