MK tolak gugatan aturan ambang batas pencalonan presiden

  • 14 September 2023 16:50
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh (kiri) bersama M. Guntur Hamzah (tengah), Manahan M.P. Sitompul (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/9/2023). MK menolak permohonan uji materiil aturan ambang batas (presidential threshold) pencalonan presiden dan wakil presiden yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Partai Buruh. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3333
Tamaño del archivo
2.26 MB
Creada
14/09/2023 16:50 WIB
Fotógrafo
Galih Pradipta
Editor
Rahmadi Rekotomo