VONIS BOM BUKU

  • 5 Maret 2012 17:35
JAKARTA, 5/3 - VONIS BOM BUKU. Dalang aksi teror bom buku dan bom di Gereja Christ Cathedral, Gading Serpong, Tangerang, Pepi Fernando saat mengikuti sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/3). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Pepi Fernando karena terbukti tindak pidana terorisme. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ed/ama/12
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.08 MB
Creada
05/03/2012 17:35 WIB
Fotógrafo
Dhoni Setiawan
Editor