Vonis kasus korupsi Kepala DLH Bandar Lampung

  • 21 September 2023 21:30
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Sahriwansah (kedua kiri) berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (21/9/2023). Sahriwanyah divonis hukuman 6 tahun penjara oleh majelis hakim terkait kasus korupsi mark up retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2019-2021. ANTARA FOTO/Ardiansyah/rwa.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5000x3628
Tamaño del archivo
6.79 MB
Creada
21/09/2023 21:30 WIB
Fotógrafo
Ardiansyah
Editor
Puspa Perwitasari