Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Kota Kediri
Sejumlah petugas memperlihatkan berbagai barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan sebelum dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (26/9/2023). Pemusnahan barang bukti tindak pidana dari 26 perkara selama periode tiga bulan terakhir tersebut terdiri dari 50,58 gram sabu-sabu, 70.357 butir pil dobel L, 46 butir pil ekstasi, delapan buah telepon genggam, dan 37 sak pupuk kemasan 50 kilogram tanpa izin edar. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/tom.
Foto relacionada