TUNTUTAN DADONG IRBARELAWAN

  • 12 Maret 2012 17:55
JAKARTA, 12/3 - TUNTUTAN DADONG IRBARELAWAN. Kabag Perencanaan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans Dadong Ibarelawan (kiri) berdialog dengan penasehat hukumnya usai mendengarkan pembacaan tuntutan terkait kasus suap Kemenakertrans di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Dadong dituntut dituntut hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp250juta subsider 6 bulan penjara karena dianggap terbukti menerima suap Rp 2 miliar dari kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/12
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3745x2298
Tamaño del archivo
2.58 MB
Creada
12/03/2012 17:55 WIB
Fotógrafo
Puspaperwitasari
Editor