SIDAK SPBU

  • 14 Maret 2012 15:35
MADIUN, 14/3 Ð PENGECER BENSIN. Petugas menanyakan surat ijin Kepala Desa kepada penjual bensin eceran ketika hendak melakukan pengisian jerigen saat petugas melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Sangen, Kec. Geger, Kab. Madiun, Rabu (14/3). Polisi meminta SPBU tak melayani pembelian pengecer yang tidak bisa menunjukkan surat ijin dari Kepala Desa. FOTO ANTARA/Siswowidodo/Koz/NZ/12.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2008
Tamaño del archivo
366.95 KB
Creada
14/03/2012 15:35 WIB
Fotógrafo
Siswowidodo
Editor