WNA BAWA NARKOBA
PADANGPARIAMAN, 14/3 - WNA BAWA NARKOBA. Petugas kepolisian dan bea cukai membawa Ho Kah Lee alias Crist Ho (38), seorang warga negara asing (WNA) asal Kualalumpur, Malaysia, untuk diperiksa di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kab.Padangpariaman, Sumbar, Rabu (14/3). Ho Kah Lee diperiksa karena kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi sebanyak 9 butir pil dan satu paket kecil sabu seberat 0,4 gram yang disembunyikan dalam sepatu. FOTO ANTARA/Iggoy el Fitra/ss/ama/12
Foto relacionada