KASUS PENIPUAN DENGAN TELEPON.
JAKARTA, 15/3 - KASUS PENIPUAN DENGAN TELEPON. Seorang tersangka saat memperagakan menelpon calon korban dengan modus penipuan anak korban kecelakaan beserta barang bukti saat dihadirkan Polda Metro Jaya di Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/3). Para tersangka dalam aksinya mempunyai peran masing-masing ada yang bertugas mencari nomor telepon, memandu korban serta bertugas menggangu korban untuk tidak bisa dihubungi oleh nomor lain dengan total omset Rp. 200 juta.FOTO ANTARA/Reno Esnir/nz/12.
Foto relacionada