TKI DIDEPORTASI
TANJUNGPINANG, 16/3 - TKI DIDEPORTASI. Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia didata petugas di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Kamis (15/3) malam. Sebanyak 208 TKI-B yang terdiri dari 133 laki-laki dan 61 perempuan serta 14 anak dideportasi akibat tidak memiliki dokumen lengkap dan akan dibawa ke rumah penampungan TKI Tanjungpinang untuk dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. FOTO ANTARA/Mika Muhammad/Koz/Spt/12.
Foto relacionada