SIDANG KORBAN SALAH TANGKAP
JAKARTA, 21/3 - SIDANG SALAH TANGKAP. Terdakwa Hasan Basri (42) yang diduga korban salah tangkap menunggu persidangan kasus perampokan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (21/3). Menurut pengakuan Hasan Basri yang berprofesi sebagai tukang ojek, dirinya korban salah tangkap pada kasus perampokan November 2011, tetapi persidangan tetap dilanjutkan dan ia bertekad akan melakukan perlawanan atas putusan sela majelis hakim. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/Spt/12
Foto relacionada