Pemusnahan 46 kg sabu-sabu di Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun (tengah), Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kiri), dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahnawi Pandra Arsyad (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/10/2023). Polresta Barelang memusnahkan sebanyak 46 kg sabu-sabu dari hasil pengungkapan lima kasus peredaran narkoba sepanjang September 2023. FOTO/Teguh Prihatna/tom.
Foto relacionada