Nota pembelaan Yohan Suryanto
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Yohan Suryanto berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/11/2023). Dalam pembelaannya mantan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tersebut meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor untuk membuka sejumlah rekening miliknya yang diblokir sejak ditahan dan mengaku tidak ada niat memanipulasi kajian teknis perencanaan pembangunan BTS 4G. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Foto relacionada