DITAHAN KEJAKSAAN
PALU, 26/3 - DITAHAN KEJAKSAAN. Staf ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Yuliansyah (berkacamata) dibawa petugas menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Palu, Senin (26/3). Yuliansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Palu terkait kasus dugaan korupsi proses dum aset Pemda Sulteng berupa sebidang tanah di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Sulawesi Tengah yang ditaksir merugikan negara Rp 1,6 miliar.FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ss/ama/12.
Foto relacionada