PENIMBUNAN BBM
BANGLI, 28/3 - PENIMBUNAN BBM. Polisi memeriksa seorang pedagang pengecer bahan bakar minyak (BBM), Made Suastika (kiri) setelah ditangkap karena menimbun BBM, di Polres Bangli, Bali, Rabu (28/3). Polisi menyita 2 ton atau hampir 2.000 liter BBM jenis premium dan solar dari tersangka yang rencananya akan dijual kembali jika telah terjadi kenaikan harga BBM. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/Spt/12.
Foto relacionada