PITA CUKAI PALSU
SEMARANG, 3/4 - PITA CUKAI PALSU. Dua tersangka kasus cukai palsu, MDA dan TM, dikawal petugas Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) wilayah Jateng-DIY, saat gelar perkara di Semarang, Jateng, Selasa (3/4). Dalam operasi intelejen pada Jumat (30/3), petugas DJBC menyita sebanyak dua karton berisi 2.533 lembar yang masing-masing terdiri atas 150 pita cukai palsu jenis SKM tahun 2012 seri III asal Jakarta yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,648 miliar. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/pd/12.
Foto relacionada