Sidang dakwaan Windi dan Yusrizki
Petugas memasang borgol ke Terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G dan infrastruktur BAKTI Kominfo Windi Purnama (kanan) usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Dalam persidangan tersebut Windi didakwa melakukan TPPU terkait korupsi proyek BTS pada Bakti Kominfo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Foto relacionada