Pemeriksaan Tersangka Sarimuda di KPK
Tersangka Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Perseroda periode 2019-2021 Sarimuda (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/12/2023). Sarimuda menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yaitu PT SMS Perseroda sebagai Badan Pengelola Kawasan Khusus (BP KEK) Tanjung Api-Api yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp18 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto relacionada