Kasus peredaran sabu 144 kilogram

  • 20 Desember 2023 11:45
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto (tengah) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce (kiri) menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/12/2023). Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial MT (30) dan RT (28) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 144 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4889x3259
Tamaño del archivo
2.81 MB
Creada
20/12/2023 11:45 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor
Saptono