Kasus peredaran sabu 144 kilogram

  • 20 Desember 2023 11:45
Polisi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/12/2023). Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial MT (30) dan RT (28) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba dan mengamankan barang bukti sabu seberat 144 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4818x3213
Tamaño del archivo
2.38 MB
Creada
20/12/2023 11:45 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor
Saptono